Kabupaten Simalungun, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, menghadapi masalah serius terkait kondisi jalan provinsi di wilayahnya. Meskipun perbaikan jalan menjadi kebutuhan mendesak, data akurat terkait kerusakan jalan masih sulit didapatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun. Meskipun begitu, perkiraan menyebutkan bahwa sekitar 41 kilometer jalan provinsi mengalami kerusakan yang cukup parah.
Dalam laporan yang diterbitkan oleh Kompas.com pada Senin (4/9/2023), terungkap bahwa salah satu ruas jalan yang mengalami kerusakan parah berlokasi di Jalan Besar Saribudolok, yang terletak di Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Jalan ini menjadi bagian vital dari jalur Siantar-Raya yang menghubungkan Kota Pematang Siantar dengan pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun di Kecamatan Raya.
Kondisi Rusak Parah
Sayangnya, perjalanan melalui jalan ini menjadi sebuah tantangan nyata. Permukaan jalan yang dulunya beraspal sekarang penuh dengan lobang, bahkan ada bagian-bagian jalan yang hanya berupa tanah yang tergenang air. Seorang sopir angkutan bernama John Saragih yang mengoperasikan rute Raya-Pematang Siantar mengungkapkan bahwa perbaikan jalan provinsi, terutama di ruas jalan Siantar-Raya, seringkali dilakukan dengan tidak memadai. Akibatnya, perjalanan melalui jalan ini tidak lagi nyaman dan bahkan dapat merusak kendaraan, terutama saat musim hujan.
John Saragih mengatakan, “Selama ini perbaikan jalan dilakukan setengah-setengah. Misalnya setelah jalan ini diperbaiki, di sana rusak lagi. Jadi rusaknya pindah-pindah. Kalau dipikir-pikir, mungkin konstruksi pembangunan jalannya yang asal jadi.”
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik, mengakui bahwa pihaknya masih kesulitan dalam memperoleh data yang akurat terkait kemajuan perbaikan jalan provinsi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama tahun 2023. Meskipun begitu, Hotbinson menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan parah perlu diidentifikasi agar masyarakat dapat membedakan antara jalan provinsi dan jalan kabupaten.
Hotbinson Damanik mengatakan, “Data yang kami miliki tidaklah lengkap. Karena itu, pembangunan jalan merupakan kewenangan provinsi. Di Kabupaten Simalungun, kami tidak memiliki informasi tentang luas jalan provinsi yang sedang dibangun. Bahkan Kepala Bidang PUTR Simalungun sendiri tidak memiliki data tersebut.”
Data yang dihimpun
Oleh Dinas PUPR Sumatera Utara melalui UPTD Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pematang Siantar pada Jumat (25/8) menunjukkan bahwa total panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Simalungun mencapai 217,68 kilometer. Jalan Siantar-Raya merupakan salah satu ruas dengan panjang 27,3 kilometer. Sedangkan Jalan Saribudolok-Saran Padang memiliki panjang 20,7 kilometer, Jalan Raya-Tinggaringgu sepanjang 16,9 kilometer. Dan Batas Simalungun-Sondi Raya dengan panjang 33,1 kilometer. Selain itu, terdapat juga Jalan Siantar-Kerasaan sepanjang 26 kilometer. Jalan Kerasaan-Perdagangan dengan panjang 12,5 kilometer, Jalan Siantar-Tanah Jawa sepanjang 15,5 kilometer. Jalan Tanah Jawa-Asahan dengan panjang 16,9 kilometer, Jalan Simpang Raya-Sipintuangin sepanjang 30,18 kilometer. Dan Jalan Perdagangan-Bandar Masilam dengan panjang 18,80 kilometer.
Jumlah total panjang jalan provinsi ini agak berbeda dengan angka yang diumumkan oleh Kepala UPTD Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Syarifudin Lubis. Menurut Syarifudin, panjang total jalan provinsi di wilayah Kabupaten Simalungun mencapai 232 kilometer. Dari total panjang tersebut, sekitar 38 kilometer telah mengalami perbaikan. Sementara itu, 110 kilometer jalan berada dalam kondisi baik. 54 kilometer mengalami kerusakan sedang, 25 kilometer mengalami kerusakan ringan, dan 41 kilometer mengalami kerusakan berat.
Syarifudin Lubis menjelaskan, “Jalan provinsi (di Simalungun) sepanjang 232 kilometer, yang sudah diperbaiki 38 kilometer. Dan sedang dalam tahap perbaikan 4 kilometer.” Meskipun ada tantangan yang jelas dalam memperbaiki jalan provinsi di Kabupaten Simalungun. Perbaikan yang menyeluruh dan upaya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi adalah langkah penting yang harus diambil untuk meningkatkan kondisi jalan yang kritis ini.